Pengertian Metode Storet dan Metode IP (Indeks Pencemaran)


Metode indeks kualitas air yang paling banyak digunakan di Indonesia yaitu metode Storet dan Indeks Pencemaran (Pollution Index - PI), yang tercantum dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 115 tahun 2003 tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air.
Metode Storet
Metoda STORET merupakan salah satu metoda untuk menentukan status mutu air yang umum digunakan. Dengan metoda STORET ini dapat diketahui parameter-parameter yang telah memenuhi atau melampaui baku mutu air. Secara prinsip metoda STORET adalah membandingkan antara data kualitas air dengan baku mutu air yang disesuaikan dengan peruntukannya guna menentukan status mutu air. Cara untuk menentukan status mutu air adalah dengan menggunakan sistem nilai dari “US-EPA (Environmental Protection Agency)” dengan mengklasifikasikan mutu air dalam empat kelas, yaitu :
(1) Kelas A : baik sekali, skor = 0 à memenuhi baku mutu (2) Kelas B : baik, skor = -1 s/d -10 à cemar ringan (3) Kelas C : sedang, skor = -11 s/d -30 à cemar sedang (4) Kelas D : buruk, skor ≥ -31 à cemar berat
Metode Indeks Pencemaran (Polution Index-PI)
Indeks Pencemaran Sumitomo dan Nemerow (1970), Universitas Texas, A.S., mengusulkan suatu indeks yang berkaitan dengan senyawa pencemar yang bermakna untuk suatu peruntukan. Indeks ini dinyatakan sebagai Indeks Pencemaran (Pollution Index) yang digunakan untuk menentukan tingkat pencemaran relatif terhadap parameter kualitas air yang diizinkan (Nemerow, 1974). Indeks ini memiliki konsep yang berlainan dengan Indeks Kualitas Air (Water Quality Index).
Indeks Pencemaran (IP) ditentukan untuk suatu peruntukan, kemudian dapat dikembangkan untuk beberapa peruntukan bagi seluruh bagian badan air atau sebagian dari suatu sungai. Pengelolaan kualitas air atas dasar Indeks Pencemaran (IP) ini dapat memberi masukan pada pengambil keputusan agar dapat menilai kualitas badan air untuk suatu peruntukan serta melakukan tindakan untuk memperbaiki kualitas jika terjadi penurunan kualitas akibat kehadiran senyawa pencemar. IP mencakup berbagai kelompok parameter kualitas yang independent dan bermakna.
1.    Definisi Indeks Pencemaran
Jika Lij menyatakan konsentrasi parameter kualitas air yang dicantumkan dalam Baku Peruntukan Air (j), dan Ci menyatakan konsentrasi parameter kualitas air (i) yang diperoleh dari hasil analisis cuplikan air pada suatu lokasi pengambilan cuplikan dari suatu alur sungai, maka PIj adalah Indeks Pencemaran bagi peruntukan (j) yang merupakan fungsi dari Ci/Lij.
PIj = (C1/L1j, C2/L2j.Ci/Lij) ………………………………….……... (2-1)
Tiap nilai Ci/Lij menunjukkan pencemaran relatif yang diakibatkan oleh parameter kualitas air. Nisbah ini tidak mempunyai satuan. Nilai Ci/Lij = 1,0 adalah nilai yang kritik, karena nilai ini diharapkan untuk dipenuhi bagi suatu baku mutu Peruntukan Air. Jika Ci/Lij>1,0 untuk suatu parameter, maka konsentrasi parameter ini harus dikurangi atau disisihkan, kalau badan air digunakan untuk peruntukan (j). Jika parameter ini adalah parameter yang bermakna bagi peruntukan, maka pengolahan mutlak harus dilakukan bagi air itu.
Pada model IP digunakan berbagai parameter kualitas air, maka pada penggunaannya dibutuhkan nilai rata-rata dari keseluruhan nilai Ci/Lij sebagai tolok-ukur pencemaran, tetapi nilai ini tidak akan bermakna jika salah satu nilai Ci/Lij bernilai lebih besar dari 1. Jadi indeks ini harus mencakup nilai Ci/Lij yang maksimum.
PIj = {(Ci/Lij)R,(Ci/Lij)M}  …………………………………..…….…..(2-2) 
Dengan (Ci/Lij)R : nilai ,Ci/Lijrata-rata (Ci/Lij)M : nilai ,Ci/Lij maksimum Jika (Ci/Lij)R merupakan ordinat dan (Ci/Lij)M merupakan absis maka PIj merupakan titik potong dari (Ci/Lij)R dan (Ci/Lij)M dalam bidang yang dibatasi oleh kedua sumbu tersebut.
                  (Ci/Lij)R



     PIj (Ci/Lij)M
Gambar 3.2. Pernyataan Indeks untuk suatu Peruntukan (j)
Perairan akan semakin tercemar untuk suatu peruntukan (j) jika nilai (Ci/Lij)R dan atau (Ci/Lij)M adalah lebih besar dari 1,0. Jika nilai maksimum Ci/Lij dan atau nilai rata-rata Ci/Lij makin besar, maka tingkat pencemaran suatu badan air akan makin besar pula. Jadi panjang garis dari titik asal hingga titik Pij diusulkan sebagai faktor yang memiliki makna untuk menyatakan tingkat pencemaran. Maka digunakan persamaan sebagai berikut: C baru=1+5 log C pengukuran
            Khusus parameter DO, dimana nilai konsentrasi parameter menurun menunjukkan tingkat pencemaran meningkat, maka dihitung terlebih dahulu nilai teoritik atau nilai maksimumnya menggunakan nilai DO jenuh, sehingga perhitungan (C/L) untuk DO menggunakan persamaan berikut:
C/LDO = (Cm-Ci)
                 (Cm–Li)
dimana:
Cm  = nilai DO teoritik (maksimum) atau DO jenuh
Ci   = nilai DO hasil pengukuran
Li   = standar baku untuk DO
Sedangkan untuk parameter yang memiliki rentang (seperti temperature dan pH) maka penentuan nilai C/L dilakukan dengan persamaan berikut:
·     Untuk Ci  Lirata-rata
C/L = Ci– Li (rata-rata)         …………………...(5a)
Li (min) – Li (rata-rata)
·     Untuk Ci  Lirata-rata
C/L = Ci– Li (rata-rata)         ………………….. (5b)
Li (max) – Li (rata-rata)
PIj =
                          2
PIj              = Indeks Pencemar
Ci               = Hasil Pengukuran Parameter
Lij              = Baku mutu Kualitas Air sesuai dengan Peruntukannya
(Ci/Lij) R    = Konsentrasi parameter kualitas air rata-rata
(Ci/Lij) M   = konsentrasi parameter kualitas air maksimum
Metoda ini dapat langsung menghubungkan tingkat ketercemaran dengan dapat atau tidaknya perairan dipakai untuk penggunaan tertentu dan dengan nilai parameter-parameter tertentu. 
Evaluasi terhadap nilai PI adalah:
0      ≤ PIj ≤1,0             → memenuhi baku mutu (kondisi baik)
1,0   < PIj ≤ 5,0            → cemar ringan
5,0 < PIj≤ 10               → cemar sedang
PIj   >10                      →cemar berat
2.    Prosedur Penggunaan Indeks Pencemaran
            Jika Lij menyatakan konsentrasi parameter kualitas air yang dicantumkan dalam Baku mutu suatu Peruntukan Air (j), dan Ci menyatakan konsentrasi parameter kualitas air (i) yang diperoleh dari hasil analisis cuplikan air pada suatu lokasi pengambilan cuplikan dari suatu alur sungai, maka PIj adalah Indeks Pencemaran bagi peruntukan (j) yang merupakan fungsi dari Ci/Lij. Harga Pij ini dapat ditentukan dengan cara:
1. Pilih parameter-parameter yang jika harga parameter rendah maka kualitas air akan membaik.
2.  Pilih konsentrasi parameter baku mutu yang tidak memiliki rentang.
3. Hitung harga Ci/Lij untuk tiap parameter pada setiap lokasi pengambilan cuplikan.
4. Jika nilai konsentrasi parameter yang menurun menyatakan tingkat pencemaran meningkat, misal DO. Tentukan nilai teoritik atau nilai maksimum Cim (misal untuk DO, maka Cim merupakan nilai DO jenuh). Dalam kasus ini nilai Ci/Lij hasil pengukuran digantikan oleh nilai Ci/Lij hasil perhitungan, yaitu:
(Ci/Lij) baru = Cim-Ci (hasil pengukuran)
                                 Cim - Lij
5.  Jika nilai baku Lij memiliki rentang
- untuk Ci ≤ Lij rata-rata
(Ci/Lij) baru = [Ci– (Lij) rata-rata]
{(Lij)minimum – (Lij) rata-rata}
- untuk Ci > Lij rata-rata
(Ci/Lij) baru = [Ci– (Lij) rata-rata]
{(Lij)minimum – (Lij) rata-rata}
6.  Keraguan timbul jika dua nilai (Ci/Lij) berdekatan dengan nilai acuan 1,0, misal C1/L1j = 0,9 dan C2/L2j = 1,1 atau perbedaan yang sangat besar, misal C3/L3j = 5,0 dan C4/L4j = 10,0. Dalam contoh ini tingkat kerusakan badan air sulit ditentukan. Cara untuk mengatasi kesulitan ini adalah:
(1) Penggunaan nilai (Ci/Lij) hasil pengukuran kalau nilai ini lebih kecil dari 1,0.
(2) Penggunaan nilai (Ci/Lij) baru jika nilai (Ci/Lij) hasil pengukuran lebih besar dari 1,0.
(Ci/Lij) baru = 1,0 + P.log(Ci/Lij) hasil pengukuran
P adalah konstanta dan nilainya ditentukan dengan bebas dan disesuaikan dengan hasil pengamatan lingkungan dan atau persyaratan yang dikehendaki untuk suatu peruntukan (biasanya digunakan nilai 5).
7. Tentukan nilai rata-rata dan nilai maksimum dari keseluruhan Ci/Lij ((Ci/Lij)R dan (Ci/Lij)M).
8. Tentukan harga PIj
PIj =
                              2
Laut adalah ruang wilayah lautan yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek fungsional (Kepmen Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 2004). Baku mutu air laut adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air laut.  Baku Mutu Air Laut untuk Perairan Biota Laut adalah sebagaimana dimaksud dalam Lampiran III Keputusan Mentri Lingkungan
Hidup Nomor 51 Tahun 2004 pada Tabel 2.2 sebagai berikut:
Tabel 2.2 Baku Mutu Air Laut Untuk Biota Laut
No.
Parameter
Satuan
Baku Mutu
Fisika
1.
Kecerahan
M
Coral  > 5
Mangrove > 3
Lamun > 3
Alami
2.
Kebauan
-
-
3.
Kekeruhan
NTU
NTU < 5
4.
Padatan Tersuspensi Total
Mg/l
coral: 20 mg/l
mangrove: 80 mg/l
lamun: 20 mg/l
5.
Sampah
-
nihil
6.
Suhu
oC
Alami oC
coral: 28 30 oC mangrove: 28 32 oC
lamun: 28 30 oC
7.
Lapisan Minyak
-
nihil
Kimia
1.
pH

7 – 8,5
2.
Salinitas
Alami
Coral: 33
34 ‰
Mangrove: s/d 34 ‰
Lamun: 33
34 ‰
3.
Oksigen Terkarut (DO)
Mg/l
> 5
No.
Parameter
Satuan
Baku Mutu
4.
BOD5
Mg/l
20
5.
Amoniak total (NH3-N)
Mg/l
0,3
6.
Fosfat (PO4-P)
Mg/l
0,015
7.
Nitrat (NO3-N)
Mg/l
0,008
8.
Sianida (CN)
Mg/l
0,5
9.
Sulfida (H2S)
Mg/l
0,01
10.
PAH (Poliaromatik Hidrokarbon)
Mg/l
0,003
11.
Senyawa Fenol Total PCB (Polikor Bifenil)
Mg/l
0,002
12.
Surfaktan (deterjen)
Mg/l
1
13.
Minyak dan Lemak
µg/l
1
14.
Pestisida
µg/l MBAS
0,01
15.
TBT (tri butil tin)
Mg/l
11
16.
Raksa (Hg)
Mg/l
0,01
17.
Kromium heksavalen (Cr)
µg/l
0,001
18.
Arsen (As)
µg/l
0,005
19.
Kadmium (Cd)
Mg/l
0,012
20.
Tembaga (Cu)
Mg/l
0,001
21.
Timbal (Pb)
Mg/l
0,008
22.
Seng (Zn)
Mg/l
0,05
23.
Nikel (Ni)
Mg/l
0,05
Biologi
1.
Colifrom (total) g
MPN/100ml
1000 gram
2.
Patogen
Sel/100 ml
nihil
3.
Plankton
Sel/100 ml
Tidak bloom
Radio Nuklida
1.
Komposisi yang tidak diketahui
Bq/l
4
Sumber: Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 2004
Keterangan:
1.    Nihil adalah tidak terdeteksi dengan batas deteksi alat yang digunakan (sesuai dengan metode yang digunakan)
2.    Metode analisa mengacu pada metode analisa untuk air laut yang telah ada, baik internasional maupun nasional.
3.    Alami adalah kondisi normal suatu lingkungan, bervariasi setiap saat (siang, malam dan musim).
4.    Pengamatan oleh manusia (visual).
5.    Pengamatan oleh manusia (visual).  Lapisan minyak yang diacu adalah lapisan tipis (thin layer) dengan ketebalan 0,01mm
6.    Tidak bloom adalah tidak terjadi pertumbuhan yang berlebihan yang dapat menyebabkan eutrofikasi.  Pertumbuhan plankton yang berlebihan dipengaruhi oleh nutrien, cahaya, suhu, kecepatan arus, dan kestabilan plankton itu sendiri.
7.    TBT adalah zat antifouling yang biasanya terdapat pada cat kapal
a.       Diperbolehkan terjadi perubahan sampai dengan < 10%  kedalaman euphotic
b.      Diperbolehkan terjadi perubahan sampai dengan < 10% konsentrasi rata-rata musiman
c.       Diperbolehkan terjadi perubahan sampai dengan < 2 oC dari suhu alami
d.      Diperbolehkan terjadi perubahan sampai dengan < 0,2 satuan pH
e.       Diperbolehkan terjadi perubahan sampai dengan < 5% salinitas rata-rata musiman
f.        Berbagai jenis pestisida seperti: DDT, Endrin, Endosulfan dan Heptachlor
g.      Diperbolehkan terjadi perubahan sampai dengan < 10% konsentrasi rata-rata musiman.
Berdasarkan Tabel 2.2, yang dimaksud nihil yaitu tidak terdeteksi dengan batas deteksi alat yang digunakan (sesuai dengan metode yang digunakan).  Metode analisa mengacu pada metode analisa untuk air laut yang telah ada, baik internasional maupun nasional.  Alami adalah kondisi normal suatu lingkungan, bervariasi setiap saat (siang, malam dan musim).  Dalam penelitian ini parameter kimia yang ditinjau sesuai dengan baku mutu yaitu, pH, salinitas, oksigen terlarut (DO), amoniak, nitrat dan fosfat untuk biota laut.

Komentar


  1. Kak, apakah dalam metode ip parameter yang digunakan (tds,pH,Fe,CaCO3, Mn,NO3,Zn,SO4,Pb) bisa dilakukan?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Gelombang Dan Transformasi Gelombang

Penertian Arus Dan Sirkulasi Laut Dunia